Saturday, 21 October 2017

Internet Of Things Butuh Penataan Regulasi Dari Menkominfo Dan Indosat Ooredoo

Seminar ITF : Mendorong Terbentuknya Regulasi & Standarisasi IOT
Dalam rangka Era Komunikasi data berbasis seluler, penerapan IOT (Internet Of Things) dapat diakses melalui perangkat smartphone, mulai dari pengontrolan penanda ketinggian air sungai, lalu lintas hingga kendaraan. Saat ini perangkat IOT menggunakan frekuensi unlicenred 919-923 Mhz yang berdekatan dengan frekuensi operator.
                              
Sebagai Menkominfo Bapak Rudiantara mengatakan di dalam pelayanan service level agreement bahwa kita harus adaptasi terhadap perkembangan teknologi termasuk IOT dari sisi regulasi sehingga masyarakat nantinya tidak dirugikan. Karena pada dasarnya pihak Pemerintah tidak akan memberitahukan terlalu ketat terhadap hal hal yang dinamis.

Inilah 5 item Internet Of Things :
·         Hardware Devices,
·         Communication Technology.
·         Protocol for IOT.
·         Software (API).
·         Cloud Platform.  
                                           
Berdasarkan lembaga riset, Bisnis IOT terbesar didapat dari bisnis device dan aplikasi. Kedua platform merupakan system integrasi yang diproyektasikan tertinggi di Asia Tenggarasekitar 4000 dollar di tahun 2020 yang akan datang, ungkap bapak Rudiantara.
4 Narasumber
Menurut Dirjen SDPPI Bapak Ismail, selaku operator selular Indosat Ooredoo bahwa sejumlah riset menunjukkan IOT akan menjadi salah satu layanan yang akan tumbuh secara eksponensial di dalam machine to machine communication dan artificial intelligence atau kecerdasan buatan serta aplikasi, oleh sebab itu peran perusahaan telekomunikasi sangat penting sebagai enabler utama dalam ekosistem IOT.

Dari sisi industry, ruang lingkup perusahaan General Electric melirik IOT sebagai salah satu solusi Ekosisitem sebagai Market Development dibidang telekomunikasi dan elektronika menjadi peluang besar bisnis dimasa mendatang. Dengan kondisi seperti ini, Indonesia Technology Forum (ITF) mendorong adanya regulasi dan penataan ekosistem IOT yang sehat dan mampu memajukan keunggulan ekonomi Indonesia.
Makan siang bersama para Blogger
Perlu diketahui bahwa Indonesia Technology Forum (ITF) merupakan lembaga yang bergerak di bidang kajian, diskusi, seminar, riset, yang berkenaan dengan issue  dan perkembangan technology, regulasi dan trend yang sedang berkembang di masyarakat. ITF Berkomitmen untuk terus mengawali persoalan bangsa yang berkenaan dengan ranah, telekomunikasi dan regulasi
Sampai jumpah di liputan reportase berikutnya … !!!
                         
Salam Blogger
Sumiyati Sapriasih
No. Wa : 089616613396
Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com





No comments :

Post a Comment