Monday, 20 August 2018

Jauhkan Rokok Dari Kelompok Rentan



Nekotin merupakan zat yang dapat mematikan bila kita hirup setiap hari, Apalagi bila seseorang menghisap rokok maka organ paru paru akan ditetesi aspal karena rokok mengandung nekotin. Kebetulan di radio KBR dengan jaringan 104 FM menyiarkan langsung dalam talk show Rokok Harus Mahal yang disiarkan langsung dari Hotel Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, dengan tema “Jauhkan kelompok rentan dari Rokok”

Bicara soal rokok pemerintah sebagai pengemban amanah, dapat mengendalikan konsumsi rokok dengan  menaikkan tarif cukai dan harga rokok, sehingga masyarakat miskin dan anak-anak bisa menjauh dari rokok. Inilah pemaparan dari Dr. Abdillah Ahsan selaku Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI bahwa rokok banyak beredar terlalu bebas, karena dipasaran harga rokok Rp 15.000,- per bungkus dan bisa dibeli per batang dengan harga Rp 1.000,-. Karena itu sebaiknya Tarif Cukai dan harga rokok harus dinaikkan. 

Untuk saat ini harga rokok mulai dari Rp 400.-. hingga Rp 1.600,-. per batang, sedangkan dalam iklan rokok hanya Rp 1.000,- per batang. Biaya tarif cukai pemerintah-lah yang menentukan sesuai dengan jenis rokok seperti : Rokok Kretek Mesin, Rokok Kretek Tangan dan Rokok Putih Mesin.

Rokok yang paling mahal yaitu rokok mesin, bila pemerintah menaikkan tarif cukai secara drastis, maka para pengguna rokok akan berkurang. Pada saat ini tarif cukai hanya Rp 100,-. per batang paling murah, sedangkan tarif cukai yang paling mahal Rp 500,-. per batang. Kami menghimbau kepada pemerintah untuk menaikkan harga rokok Rp 50.000,- per bungkus, dan Rp 5.000,- harga rokok per batang.

Dr. Arum Atmawikarta, MPH & Dr. Abdillah Ahsan
Selaku Manager Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat SDGs Bappenas Bapak Dr. Arum Atmawikarta, MPH mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kelompok rentan dari aspek kesehatan adalah bayi, balita, ibu hamil dan ibu menyusui. Misalkan seorang ayah merokok di dalam rumah, maka asap rokok nekotin akan terhirup oleh penghuni rumah sehingga angka kematian bayi, balita serta ibu hamil akan meningkat.

Sedangkan dari kelompok miskin yaitu yang berpendapatkan minimal, seperti pekerja bangunan gaji perharinya Rp 120.000,-.

ü  Dibelikan rokok dalam dalam 1 hari dengan harga @15,000,-. per bungkus. Belum lagi kopi 3 gelas perhari @4.000,-. Sama dengan Rp 12.000,-. Jadi menghabiskan uang untuk rokok dan kopi Rp 27.000,-. Per hari
ü  Belum perhitungan makan ditempat kerja bisa menghabiskan uang untuk 2x makan @15.000,-. Sama dengan Rp 30.000,-. Per hari.
ü  Total yang bisa dibawa pulang hanya Rp 63.000,-. yang seharusnya pengeluaran rokok bisa dibelikan daging dan susu anak-anak dirumah.   


Mengapa kelompok rentan harus dijauhi dari rokok?

Seorang Bapak Sedang Menikmati Rokok
Sudah jelas dengan perincian diatas, bahwa rokok itu sangat merugikan karena pengeluaran untuk rokok sangat besar sekali. Dari data BPS tahun 2014 hingga tahun 2018 rokok adalah pengeluaran urutan kedua setelah beras, dengan perincian 22% pengeluaran membeli beras, untuk pengeluaran rokok sekitar 12-17%, pendidikan 3% dan untuk kesehatan hanya 3%. Jadi pengeluaran anggran pendapatan dalam rumah tangga lebih banyak pembelian rokok dari pada pembelian makanan untuk bayi dan balitanya, maupun pendidikan untuk anak-anaknya.

Kategori usia kelompok rentan dalam merokok

Survey dari BPS bahwa kelompok rentan dapat dikategorikan di bawah umur 15 tahun dan diatas 18 tahun, namun di dalam indikator SDGs atau Sustainable Development Goals bahwa persentasi anak-anak yang yang dibawah umum 15 tahun mengkonsumsi rokok cukup tinggi dan terus meningkat setiap tahunnya. 

Komunitas Sahabat Blogger
Sekarang ini bila iklan rokok di tayangakan dengan harga rokok Rp 1.000,- per batang, bagaimana kita bisa melindungi kelompok usia 15 tahun, karena uang jajan untuk anak seumuran 15 tahun yang ber-sekolah tingkat SMP paling minim Rp 10.000,-. yang diberikan oleh orang tuanya. 


Pada dasarnya secara garis besar, kalau kita ingin mengatasi atau mengendalikan rokok ada 3 kebijakan yang harus kita terjemahkan pada keadaan yang nyata dilapangan :
ü Pencegahan konsumsi rokok bagi yang belum merokok dan penurunan bagi anak usia dibawah 15 tahun.
ü Memperkecil Akses atau tempat-tempat dimana rokok itu bisa dibeli dengan mudah.
ü Membantu orang yang sudah kecanduan rokok.


Jadi kesimpulannya mari kita sama-sama dukung pemerintah untuk menaikkan tarif cukai 10%, maka akan turun 16% pengguna rokok. 
#Rokok Harus Mahal



Salam Blogger
Sumiyati Sapriasih
Wa No. 089616613396
Email : sumiyatisapriasih


2 comments :

  1. rokok yang masih susah dihilangkan atau dikurangi dan penikmat rokok yang egois gak meikirkan dampak bagi orang lain

    ReplyDelete
    Replies
    1. oleh sebab itu dukung pemerintah untuk menaikkan tarif cukai 10 %, maka akan turun 16% pengguna rokok

      Delete