Saturday, 24 July 2021

Akses Kesehatan Insklusif Bagi Disabilitas dan OYPMK

 

Akses Kesehatan Insklusif Bagi Disabilitas dan OYPMK
Akses Kesehatan Insklusif Bagi Disabilitas dan OYPMK

Hi … mom’s apa kabar? Sehat selalu ya …. Kali ini saya akan mengulas terkait dengan permasalahan penyakit kusta, disabilitas dan gambaran orang yang pernah menglami kusta (OYPMK). Kusta adalah salah satu penyakit menular yang masih menimbulkan masalah sangat kompleks dan menimbulkan disabilitas ganda, dimana orang yang menyandang penyakit kusta mengalami disabilitas secara sensorik ataupun motorik, dalam kondisi ini orang yang pernah mengalami kusta harus berhadapan dengan stigma yang ada di masyarakat. 

Pada kesempatan pagi ini Ruang Publik KBR akan memperbicangkan “Akses Kesehatan Insklusif Bagi Penyandang Disabilitas dan OYPMK dengan narasumber :

1. Bapak Suwata dari Dinas Kesehatan Kab. Subang – Jawa Barat

2. Bapak Ardiansyah seorang aktivis Kusta sekaligus Ketua dari organisasi Permata Bulukumba

 

Kita telah ketahuan dari data Bapenas bahwa tahun 2018 penduduk Indonesia sekitar 21,8 juta atau 8,26% sebagai penyandang disabilitas di berbagai daerah. Menurut Ines Nirmala pemandu live streaming Berita KBR bahwa orang yang pernah mengalami kusta seringkali masih menghadapi kesulitan dan tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Padahal menurut UU no.8 tahun 2016 setiap warga Negara baik sehat maupun penyandang disabilitas dijamin pemenuhan haknya, salah satu-nya di sektor kesehatan dimana pemerintah wajib menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan memfasilitasi penyandang disabilitas untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif secara sosial ekonomis. Untuk itu penyelenggaraan program layanan kesehatan inklusif perlu diupayakan agar penyandang disabilitas termasuk pasien kusta memiliki derajat kesehatan yang optimal sehingga mampu menunjang produktifitas dan partisipasi mereka dalam bermasyarakat dan pembangunan.

 

Bp. Suwata Dinas Kesehatan Kab. Subang
Bp. Suwata Dinas Kesehatan Kab. Subang

Menurut bapak Suwata dari Dinas Kesehatan mengatakan bahwa masyarakat di kabupaten Subang kusta masih menjadi masalah yang serius dengan adanya angka prevalansi kecacatan yang cukup tinggi, hal ini dapat disebabkan karena :

1. Pengetahuan masyarakat yang kurang, sehingga ketika gejala kusta menghampiri dirinya, dia tidak segera memeriksakan diri

2. Pemahaman yang keliru tentang kusta yang berdampak pada stigma serta diskriminasi sehingga menyebabkan penderita kusta menutup diri dan malas berobat

3. Kesiapan tenaga kesehatan untuk deteksi dini yang masih terbatas sehingga banyak pasien ditemukan dalam kondisi parah.

Di kabupaten Subang juga selama 3 tahun berturut turut, kecacatan tingkat 2 akibat penyakit kusta meningkat yaitu tahun 2018 terdapat 5% dari 7 kasus, tahun 2019 terdapat 7,9% dari 9 kasus, tahun 2020 terdapat 11% dari 12 kasus. Jadi data dari Dinas Sosial terdapat 11.872 kasus disabilitas dari seluruh kabupaten Subang.


Ulasan bp. Ardiansyah

Selaku aktivis sekaligus ketua organisasi Permata, bp. Ardiansyah mengatakan bahwa hampir semua stigma dan diskriminasi masih sangat tinggi di Bulukumba 2 tahun belakangan ini, namun dengan adanya Permata memberikan peran yang sangat penting untuk memberikan bagaimana pemahaman masyarakat mengenai kusta mulai diterima di kalangan perkotaan. Karena ada perbedaan masyarakat yang ada di kota dan pedesaan terkait pemahaman stigma kusta ini. 

Sebelum lanjut kepahaman kusta ini, mari kita ketahui apa itu Permata ? Permata adalah sebuah organisasi satu wadah dengan OYPMK yang dapat memberikan pendamping atau dukungan bagi orang-orang yang mengalami kusta atau disabilitas atas penyakit kusta. Nah … dengan adanya Permata dapat membantu dalam permasalahan aksebilitasi lapangan pekerjaan, aksebilitasi terhadap pendidikan, layanan kesehatan, insfastruktur sehingga dapat mempengaruhi seluruh sendi kehidupan meraka yang mengalami disabilitas akibat kusta ini.   

 

Ines Nirmala, Bp. Suwata, Bp. Ardiansyah
Ines Nirmala, Bp. Suwata, Bp. Ardiansyah

Menurut UU No.8 tahun 2016 permasalahan terkait dengan disabilitas dalam hal lapangan pekerjaan mensyaratkan rekruitmen ASN bahwa perusahaana hanya menerima 2% dari keseluruhan kota yang ada untuk semua implementasi terkait. Karena itu dengan adanya edukasi melalui live streaming ruang publik KBR, Bapak Suwata dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang memberikan akses kesehatan kepada disabilitas dan penderita kusta untuk melakukan advokasi kepada pemerintah sebagai implementasi UU no.8 tahun 2016 ini.   

Adapun 4 program prioritas untuk penderita kusta dan disabilitas di kabupaten Subang yaitu :

1. Kontrol dan cegah kusta melalui edukasi, pendampingan dan control penularan

2. Cegah kecacatan yang harus dilakukan sebagai pengobatan dini

3. Pemberdayaan para OYPMK dengan pelatahan life skill

4. Pengurangan stigma dan diskriminasi melalui komunitas dan worshop untuk perubahan perilaku bagi tokoh masyarakat yang dianggap berpengaruh sehingga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar tentang kusta kepada masyarakat.

 

Nah … untuk pembaca blog sumiyati sapriasih yang telah membaca ulasan tentang kesehatan kusta ini tolong sampaikan kepada masyarakat luas melalui literasi atau edukasi agar orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) tidak lagi mendapatkan stigma negatif dan diskriminasi sosial dengan pelayanan yang inklusi serta dapat menjunjung kesetaraan aksebilitasi bagi disabilitas dan OYPMK untuk menuju Indonesia bebas kusta.

 

 

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

Wa No. 085779065707

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com

14 comments :

  1. Penting banget ya pemahaman masyarakat mengenai penyakit kusta dan sudah seharusnya stigma masyarakat diubah yaa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena itu kita sebagai blogger harus bisa meng-edukasi tentang stigma yang ada dimasyarakat tentang kusta dan disabilitas, karena kusta bisa disembuhkan

      Delete
  2. Betul, Penyakit kusta masih dianggap penyakit kotor dan menjijikkan. Perlu informasi lengkap kpd masyarakat spy ngga memandang rendah OYPMK.
    Sehat2 kita semua. Aamiin

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yuk ... kita bantu sosialisasikan tentang penyakit kusta dan stigma yang ada di masyarakat

      Delete
  3. Program-programnnya cukup bagus tuh
    Jadi ada edukasi yang mendalam sehingga tak perlu lagi ada diskriminasi maupunbmaupun stigmakstigma negatif bagi mereka yang mengalami kusta

    ReplyDelete
    Replies
    1. yuk ... kita bantu edukasinya melalui tulisan agar stigma dimasyarakat tentang kusta dapat hilang

      Delete
  4. duh ternyata penyakit kusta masih ada di bumi Indonesia ya?

    malah ada di Subang, dekat banget lokasinya dengan Bandung

    Semoga edukasi semacam ini terus digalakkan agar kusta benar2 minggat dari bumi Indonesia

    ReplyDelete
    Replies
    1. Masih peringkat ke 3 kak Maria penyakit kusta di indonesia, mari kita bantu edukasi stigma di masyarakat tentang kusta dengan tulisan

      Delete
  5. Dulu, orang2 berpenyakit kusta dijauhi, dianggap terkena kutukan setan dan sebagainya. Kini alhamdulillaah sudah banyak sosialisasi tentang penyakit kusta. Tentu bisa disembuhkan, memang agak lama proses penyembuhannya. Pastinya masyarakat harus mendukung edukasi kusta supaya lebih waspada dan mampu menanggulanginya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kasian disabilitas dan OYPMK kalau stigma masyarakat masih ada. jadi kita edukasikan bahwa penyakit kusta bisa disembuhkan dan beri kesempatan untuk mereka bekerja karena mereka juga punya skil dan kemampuan bekerja

      Delete
  6. Kadang penting sekali memang kita mencegah kusta sejak dini. Menjaga kesehatan lingkungan dan diri sendiri dengan cara rajin mandi teratur adalah penting dan harus dididik untuk lingkungan keluarga kita yang tercinta.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mencegah kesehatan memang sangat penting agar tubuh terjaga dari segala penyakit, yuk ... edukasikan kemasyarakat tentang stigma kusta ini agari OYPMK bisa hidup bebas tanpa stigma dan bisa hidup mandiri

      Delete
  7. Semoga dengan diskusi-diskusi publik semacam ini, makin membuka mata masyarakat bahwa orang yang pernah menderita kusta bukan untuk dipinggirkan. Mereka juga punya hak yang sama untuk mengakses faslititas pendidikan dan kesehatan, demikian juga untuk memperoleh pekerjaan

    ReplyDelete
    Replies
    1. bener banget nih ... yuk edukasikan tentang kusta agar masyarakat tidak lagi stigma terhadap orang yang pernah mengalami kusta agar mereka bisa hidup mandiri dan berkreasi

      Delete