Peran Media dlm Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
Selama
hampir 2 tahun Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, dimana kita semua telah
membawa beragam tantangan bagi kehidupan perempuan dalam posisi yang semakin
rentan dan memperburuk ketimpangan gender. Saat ini kekerasan berbasis gender
terhadap perempuan meningkat dengan merebak sejalan-nya krisis ekonomi dan
sosial. Karena itu pemerintah memberikan 5 arahan untuk masalah ini yaitu :
1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam kewirausahaan yang Berperspektif Gender
2. Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan / Pengasuhan Anak
3. Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
4. Penurunan Pekerja Anak
5. Pencegahan Perkawinan Anak
Di hari jum’at yang lalu, tepatnya tgl 25 Nopember 2021 kami
mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Yayasan Care peduli Indonesia dalam
rangkaian Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang
merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, menghadirkan keynote
speaker Menteri KPPA Bintang Puspayoga dengan narasumber :
1. Veryanto Sitohang selaku Komisaris Komnas Perempuan
2. Lola Amaria selaku produser film dan publik figur
3. Devi Asmarani selaku Co-Founder dan editor chef Magdalene.co
Dengan mengangkat tema Ubah Narasi “Peran Media dalam
Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan. Disini Media berperan sangat penting
di wilayah promotif dan preventif, karena itu Yayasan Care Peduli mendorong media
untuk : tidak melakukan seksualisasi,
stereotyping dan menjadikan perempuan sebagai objek seksual, namun tetap
mengedepankan etika jurnalisme dalam memberitakan kasus kekerasan terhadap
perempuan.
Veryanto Sitohang |
Veryanto Sitohang Selaku Komisaris Komnas Perempuan
Dalam hal ini sering sekali media minim perspektif pembuatan berita
seperti mengungkapkan secara detil identitas nama dan alamat korban, sehingga
membuat korban merasa terganggu dan trauma. Kemudian sering menggunakan diksi
vulgar untuk menarik pembaca dan masih banyak lagi media sering menyebar berita
hoax sehingga menjauhkan korban atas pemenuhan hak, keadilan, perlindungan
serta pemulihan fisik dan mental korban.
Yayasan Care Peduli Indonesia sangat berharap media bisa menjalankan
kode etik pemberitaan yang ramah perempuan, serta mulai mengembangkan kebijakan
media untuk mendorong pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan. Sejak
berdirinya Yayasan Care Indonesia tahun 1967, kampanye global mengenai
kekerasan terhadap perempuan marak didengungkan. Karena itu kesadaran publik untuk
segera mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Dengan demikian peran media sebagai sumber berita yang valid
dapat memberikan dampak positif serta menjadi penyambung suara korban sehingga
dapat mengurangi trauma sekaligus dapat memberi pendidikan publik dan
berkontribusi terhadap perubahan kebijakan pemerintah
Peran Media dalam Penghapusan segala bentuk Kekerasan |
Devi Asmarani selaku Co-Founder dan editor chef Magdalene.co
Terkadang para jurnalis sering kali menyimpulkan isi
wawancara terlalu detil tanpa ditelaah kembali, seperti kisah korban yang
diperkosa :
Jurnalis : pak kejadiannya seperti apa sehingga menyebabkan
korban meninggal dunia
Pak Polisi : saat ditemukan korban mengenakan celana dalam
Jurnalis : apa motif celana dalamnya pak
Pak Polisi : Motif celanannya kembang-kembang
Lalu dengan mudahkan berita ini ditulius oleh jurnalis ungkap
Devi Asmarani, dimana seharusnya jurnalis bisa peka dalam menggali informasi
sehingga jurnalis bisa menyajikan berita yang akurat namun memanusiakan. Disinilah
perlunya jurnalis untuk meng-upgrade dirinya.
Lola Amaria selaku produser film dan publik figure
Lola Amaria memberikan statement di webinar ini bahwa ketika itu
dia mendampingi korban eksploitasi seksual di sekolah yang terjadi delapan
tahun yang lalu, bahwa saya orang yang berkecimpung di dunia hiburan, dia tidak
pernah memakai aspek cantik, saya memilih talent yang konotasinya adalah putih,
karena saya lebih suka aspek psikologi dan karakter calon pemeran. Untuk sektor
di belakang layar saya tidak memandang gender seperti posisi cameramen tidak
harus laki-laki
Kesimpulan yang diambil bahwa Lola Amaria dan Devi Asmarani
optimis behawa perubahan mindset di tengah masyarakat semakin tinggi bila
setiap elemen masyarakat dapat berkontribusi sesuai bidangnya masing-masing
ubntuk menyuarakan tentang ketidaksetaraan gender.
Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021 |
Salam blogger
Sumiyati Sapriasih
Wa : 085779065707
Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com
Wajib sekali bagi perempuan untuk dapat menjaga dirinya sendiri dan lebih tegas dalam menghadapi kekerasan terhadap perempuan
ReplyDeleteyang terpenting adalah mencegah diri dari kekerasan dalam lingkungan rumah, kemudian terapkan komunikasi terhadap keluarga
DeleteRupanya sampai sekarang masih ada saja jurnalis yang menulis secara tidak perspektif gender untuk kasus pelecehan seksual ya. Saya mengikuti pelatihan ttg ini bebreapa kali sejak 2013 di kota saya. Suah 8 tahun berlalu dan ternyata masih harus terus disuarakan. Semoga saja ke depannya kesadaran para jurnalis membaik sepenuhnya, apalagi dengan edukasi seperti dalam tulisan ini.
ReplyDeleteSebagai jurnalis harus pintar dalam mengolah kata-kata, jangan asal membeberkan apa yang didengar harus lebih baik lagi tata bahasanya
DeletePenting untuk lebih mensosialisasikan dan mengedukasi pada masyarakat melalui media tentang upaya pencegahan kekerasan seksual pada perempuan.
ReplyDeleteNamun harus menelaan berita dengan baik, disaring dengan kata kata yang bijak agar tidak ada yang dirugikan
Deleteyuk ... kita edukasikan dan sosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana cara mencegah kekerasan yaitu dengan melaporkan kejadian kepada pihak yang berwajib
ReplyDeleteyuk ... kita edukasikan dan sosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana cara mencegah kekerasan yaitu dengan melaporkan kejadian kepada pihak yang berwajib
ReplyDeleteAh iya, butuh peran dari semua pihak dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan ini ya bu, termasuk dari media massa
ReplyDeleteNamun untuk media masa dalam hal penulisan berita harus ditelaah dan disaring kata kata yang bijak agar tida ada pihak yang dirugikan
DeleteWalau mengubah mindset terutama sudut pandang media secara keseluruhan mungkin saja nggak bisa sepenuhnya dalam waktu lekas, tetapi kalau sudah ada kegiatan dan pembahasan seperti ini, maknanya perjuangan panjang sudah dimulai. Semoga sosialisasi dan edukasinya makin kencang dan mengena di masyarakat.
ReplyDeletekita sebgai media dan blooger harus membuat berita yang tidak merugikan semua pihak, buat berita yang sebenarnya dengan membuat kata kata yang bijak
Deletesemoga dengan adanya webinar seperti ini yang melibatkan banyak pihak juga undangan yang hadir banyak mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran media dalam pencegahann kekerasan terhadap perempuan ya :(
ReplyDeletekita sebagai blogger bisa melakukan edukasi untuk membantu kaum perempuan terhadap kekerasan
DeleteBaru-baru ini ada lagi korban pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan yang sedang viral. Sedih dan miris sekali rasanya, dimana memang bena hukum masih belum berjalan sebagaimana mestinya di masyarakat.
ReplyDeleteSemoga peran media bisa peran menjadi sumber berita yang valid dan menjadi bargaining position yang kuat bagi perempuan.
yuk ... bantu para perempuan untuk bisa melakukan keberanian mengadukan kekerasan kepada pihak yang berwajib bila terjadi kekerasan dalam rumah tangga
DeleteBetul, harus mengubah mindset. Apalagi buat media-media yang kalau share berita kekerasaan seksual sering mendetail. Dampaknya bisa buruk ke keluarga si korban juga.
ReplyDeletedalam hal ini etika menulis yang perlu dijaga, buatlah kata-kata yang manis dalam pemberitaan
DeleteSaat ini memang tidak bisa dipungkiri ya mba kalau media tuh punya andil yang cukup besar dalam membentuk pola pikir atau opini masyarakat. Memang sepatutnya apa apa yang ditulis di media perlu lebih diterapkan etika dalam penulisan, agar pola pikir atau opini yang terbentuk tidak merugikan pihak manapun.
ReplyDeleteiyes bener kakak etika penulisan berita harus dijaga dengan baik, jangan asal bicara dengan tulisan yang dapat merugikan si korban
DeletePanduan kode etikjurnalistik dan P3SPS 2021 ada penerapan agar media memberitakan dengan tidak membuat perempuan menjadi korban lagi karna pemberitaan. Harus disosialisasikan terus
ReplyDeletepastinya sebagai jurnalis kakak Rach Alida Bahaweres lebih paham dalam mengolah kata kata.
Deletekalau baca berita akhir-akhir ini tentang kekerasan seksual yang terjadi sama perempuan benar-benar bikin miris. huhu. korban banyak yang melapor bukannya dibela malah dibully. sedih banget jadinya
ReplyDeleteKarena itu kita sebagai blogger harus mengedukasi tentang kode etik dalam penulisan yang baik dan benar, mana yang boleh diungkapkan dan mana yang tidak boleh di tulis
Delete